Anak memiliki kebiasaan untuk meniru kebiasaan orang tuanya, dan yang sering dilakukan oleh anak perempuan adalah kebiasaan menggunakan make up. Akibat melihat orang tua, orang disekitarnya atau melalui televisi, akan dapat mempengaruhi anak untuk mulai mencoba-coba make up. Hal ini tentu akan dianggap oleh orang tua menjadi suatu masalah jika umur anak masih terlalu muda.
Make up biasanya dapat digunakan ketika anak perempuan memasuki usia remaja. Ada rekomendasi penggunaan make up pada usia-usia ternentu. Anak berumur 10-12 tahun diperbolehkan menggunakan lip gloss dan make up secara natural, anak pada usia 13-14 tahun diperbolehkan untuk menggunakan foundation dan bedak, dan pada anak usia 15-17 tahun diperbolehkan menggunakan blush on, eyeliner dan eye shadow.
Usia anak yang dianggap pantas untuk memulai memakai make up adalah 18 tahun karena pada usia ini sudah dianggap dewasa dan bebas untuk mengatur diri sendiri. Meskipun sejak masih muda, anak biasa berurusan dengan make up, penggunaannya dan penampilannya juga harus tetap dalam pengawasan dan dibatasi agar tetap alami dan sesuai dengan usia.